Larangan Menyiksa Binatang


Kita tidak diperbolehkan menyiksa binatang dengan cara apa pun, membuatnya kelaparan, memukulinya, membebaninya dengan sesuatu yang ia tidak mampu, menyiksa atau membakarnnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda,

"Seorang wanita masuk neraka karena seekor kucing yang ia kurung hingga mati. Maka dari itu ia masuk neraka gara-gara kucing tersebut disebabkan dia tidak memberinya makan dan tidak pula memberinya minum di saat mengurung nya, dan dia tidak membiarkannya (melepaskannya) supaya memakan serangga di bumi." (HR. al-Bukhari)

Dan ketika beliau melewati sarang semut yang telah dibakar, beliau bersabda,
"Sesungguhnya tidak ada yang berhak menyiksa dengan api selain Rabb (Tuhan) pemilik api." (HR. Abu Dawud, hadits shahih)

Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas r.a, ia berkata, Rasulullah saw. pernah melintas pada seseorang yang sedang meletakkan kakinya di atas badan hewan yang mau disembelih sementara ia sedang mengasah pisaunya dan hewan itu sendiri melihat apa yang dilakukan laki-laki itu. Lalu beliau bersabda, 
"Mengapa engkau tidak asah pisaumu sebelumnya. Apakah kamu hendak mematikannya dua kali?" (Shahih, HR al-Baihaqi).

Dalam riwayat lain tercantum, "Apakah kamu akan mematikannya dua kali mengapa engkau tidak mengasah pisaumu terlebih dahulu sebelum kamu membaringkannya?" (Shahih, HR al-Hakim).
Kandungan Bab:
1. Larangan menganiaya hewan yang disembelih, misalnya dengan mengasah pisau sementara hewan yang akan disembelih melihatnya. Atau menyembelihnya sementara hewan yang disembelih tersebut melihat kepada hewan-hewan lainnya.
2. Barangsiapa menyembelih hendaklah ia menyembelih dengan baik, hendaklah ia menajamkan pisau sebelum merebahkan sembelihannya dan membuat nyaman hewan sembelihannya.

Firman Allah Surah Al Hijr 20 -23
وَجَعَلْنَا لَكُمْ فِيهَا مَعَايِشَ وَمَنْ لَسْتُمْ لَهُ بِرَازِقِينَ (٢٠)

“ dan Kami telah menjadikan untukmu di bumi keperluan-keperluan hidup, dan (kami menciptakan pula) makhluk-makhluk yang kamu sekali-kali bukan pemberi rezki kepadanya.

وَإِنَّا لَنَحْنُ نُحْيِي وَنُمِيتُ وَنَحْنُ الْوَارِثُونَ (٢٣)

“dan Sesungguhnya benar-benar Kami-lah yang menghidupkan dan mematikan dan Kami (pulalah) yang mewarisi”


Dalam Firman Allah SWT di atas dijelaskan Allah telah menjadikan untuk manusia keperluan dan makhluk² di bumi dan Allah lah yang memberi rizky kepada makhluk itu di teruskan dalam Surah Al Hijr ayat 23 Allah lah yang menghidupkan dan mematikan.

Firman Allah SWT.
وَعَنَتِ الْوُجُوهُ لِلْحَيِّ الْقَيُّومِ وَقَدْ خَابَ مَنْ حَمَلَ ظُلْمًا (١١١)

“ dan tunduklah semua muka (dengan berendah diri) kepada Tuhan yang hidup kekal lagi Senantiasa mengurus (makhluk-Nya). dan Sesungguhnya telah merugilah orang yang melakukan kezaliman”


dalam ayat diatas Allah SWT senantiasa mengurus makhluknya dan merugilah orang yang melakukan kedzaliman.

Allah SWT senantiasa mengurus dan memberi rizky pada setiap makhluk Nya. Allah SWT pulalah yang berhak menghidupkan dan mematikan Makhluk Nya.
Hanya orang dzalim yang senantiasa mendahului kehendak Allah dan merekalah orang orang yang merugi. 

Wallahu'alam

8 komentar:

Hamba Allah said...

maaf. apakah tidak sebaiknya judulnya diganti menjadi "Larangan Mendzalimi Binatang". Kalo membunuh, kan sifatnya umum.

dina paragon said...

Kalo membunuh kelabang atau ulat bulu dosa ga ?

Unknown said...

Ada beberapa hewan yg boleh saja dibunuh dengan catatan hewan ysb mengganggu, merusak bahkan diperkirakan dpt menimbulkan kematian kpd orang tsb, misal: anjing gila, kelabang, kaljengking, tikus, dll

Unknown said...

Kalo membunuh ulat boleh ngk

Unknown said...

Membunuh nyamuk dosa apa gk

jawa hacker said...

Mending di abil trus di buang kalo ulat,jgn di bunuh soalnya ulat bakal Jadi kupu2 yg berguna buat penyerbukan tanaman

Unknown said...

Setuju, terimakasih

Gisti said...

Ga deh kynya kl emng nyamuknya doyan grogotin daging manusia mh

Design by The Blogger Templates

Design by The Blogger Templates