Showing posts with label dosa. Show all posts
Showing posts with label dosa. Show all posts

Ghibah

بِسْــــــــــــــــــــــمِ اﷲِارَّحْمَنِ ارَّحِي

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلا تَجَسَّسُوا وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ (١٢)

"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang."

Imam An Nawawy memberikan definisi Ghibah : adalah menyebutkan hal-hal yang tidak disukai orang lain, baik berkaitan kondisi badan, agama, dunia, jiwa, perawakan, akhlak, harta, istri, pembantu, gaya ekspresi rasa senang, rasa duka dan sebainya, baik dengan kata-kata yang gamblang, isyarat maupun kode. 

Dalam Sebuah hadit dari abu hurairoh, nabi Muhammad SAW bersabda :"barangsiapa bersalah kepada saudaranya maka kita harus minta maaf kepada dia sebelum meninggal, karena jika tidak, maka amal kita akan dilimpahkan kepadanya, atau jika kita tak memiliki amal, maka amal buruk dia akan dilimpahkan kepada kita,"

Na’udzubillahimindzaalik.
Wajib bagi orang yang hadir dalam majlis yang sedang menggunjing orang lain, untuk mencegah kemungkaran dan membela saudaranya yang dipergunjingkan. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam amat menganjurkan hal demikian, sebagaimana dalam sabdanya. "Artinya : Barangsiapa menolak (ghibah atas) kehormatan saudaranya, niscaya pada hari kiamat Allah akan menolak menghindarkan api Neraka dari wajahnya". (HR Ahmad)

Ghibah adalah penyakit hati yg memakan kebaikan mendatangkan keburukan serta membuang-buang waktu secara sia-sia. Menggunjing, Ghibah, Gosip adalah Perilaku Ego Buruk, Ghibah merupakan penyakit jiwa yang berbahaya dan termasuk kelompok Nafsu Lawwamah. Terbentuknya ghibah karena munculnya sifat iri dan dengki dalam hati seseorang, karena faktor tidak suka, cemburu dan benci. Kemudian sifat tersebut mengkristal menjadi benih-benih su-uzhan (buruk sangka).


Adapun pemicu nya adalah rekaman terhadap semua peristiwa dengan disertai negatif thinking (pikiran yang buruk). kemudian disimpulkan menjadi sebuah persepsi dan opini, yang mana kesimpulan tersebut belum tentu sesuai dengan fakta dan realita. Selanjutnya, persepsi tersebut diekspresikan dalam bentuk kata-kata. Ketika itu, akal tidak mampu berpikir jernih karena sudah terlanjur negatif Thinking, sehingga menghasilkan kalimat kebencian dan keburukan pada orang lain yang merupakan refleksi batiniahnya. Itulah asal mula ghibah.


Fenomena ghibah di zaman sekarang  sudah menjadi budaya dan tren, seperti maraknya acara infotainment di sejumlah Televisi  yang menyuguhkan acara gosip untuk membongkar dan membicarakan aib orang lain. Hal ini sudah dianggap perbuatan wajar di tengah masyarakat. Sebagai akibatnya adalah terbongkarnya rahasia, aib dan kekurangan orang lain yang seharusnya ditutupi.  Itulah bahaya ghibah yang dapat  menyebabkan ketidakharmonisan dalam masyarakat. Ghibah dapat menjangkiti siapa pun tanpa memandang latar belakang dan  kedudukan, namun yang membedakan hanya kadar volumenya.




Ghibah Yang Diharamkan
Bila salah satu anggota badan tergores benda tajam, maka rasa sakit itu hanya sebentar. Berbeda dengan hati yang terlukai, darah akan mendidih, emosi tidak terkendali hingga menggunung dendam dan permusuhan. Karena itu, Rasulullah telah mengingatkan, "Jangan banyak bicara yang tidak ingat kepada Allah, karena sesungguhnya banyak bicara tanpa mengingat selain Allah Ta'ala, dapat menyebabkan kerasnya hati. Dan sesungguhnya sejauh-jauh manusia dari pada Allah Ta'ala itu orang yang berhati keras (beku)." (HR. At Tirmidzi dari Ibnu Umar ra.)


             Adapun ghibah yang dilarang oleh Islam adalah membicarakan aib orang lain yang meliputi:
-    Membicarakan cacat anggota tubuh seseorang dengan maksud merendahkan derajat dan martabatnya.
-    Membicarakan keburukan sifat dan akhlak seseorang dengan maksud agar diketahui oleh khalayak ramai.
-   Membicarakan keburukan amal dan perbuatan seseorang dengan maksud agar dicemoohkan oleh masyarakat. 
-    Membicarakan berbagai kekurangan orang kepada orang lain dengan maksud-maksud tertentu, yang tidak berkaitan dengan syariat Islam.

            Dapat dipahami bahwa hukum ghibah adalah haram, seperti haramnya memakan daging bangkai saudaranya sendiri. "Dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya." (Al Hujaraat: 12).

Ternyata dosa ghibah juga lebih besar daripada berbuat zina. "Hati-hatilah kamu dari ghibah, karena sesungguhnya ghibah itu lebih berat dari pada berzina. Ditanya, bagaimanakah? Jawabnya, "Sesungguhnya orang yang berzina bila bertaubat maka Allah akan mengampuninya, sedangkan orang yang ghibah tidak akan diampuni dosanya oleh Allah, sebelum orang yang di ghibah memaafkannya." (HR Albaihaqi, Atthabarani, Abu Asysyaikh, Ibn Abid)

Ghibah juga sama dengan riba, bahkan lebih berat lagi dosanya. Sebagaimana Abu Ya’lah meriwayatkan, Bahwa Rasulullah Saw. bersabda: "Tahukah kamu seberat-berat riba di sisi Allah?" Jawab sahabat: "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Nabi Saw. bersabda: "Seberat-berat riba di sisi Allah ialah menganggap halal mengumpat kehormatan seorang muslim." Kemudian Nabi Saw. membaca ayat yang artinya: "Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata." (Al Ahzab: 56)


Ghibah Yang Diperbolehkan
1. Orang yang mazhlum (teraniaya) boleh menceritakan dan mengadukan kezaliman orang yang menzhaliminya kepada seorang penguasa atau hakim atau kepada orang yang berwenang memutuskan suatu perkara dalam rangka menuntut haknya.

2. Meminta bantuan untuk menyingkirkan kemungkaran dan agar orang yang berbuat maksiat kembali ke jalan yang benar. Pembolehan ini dalam rangka isti'anah (minta tolong) untuk mencegah kemungkaran dan mengembalikan orang yang bermaksiat ke jalan yang hak. Selain itu ini juga merupakan kewajiban manusia untuk ber-amar ma'ruf nahi munkar. Setiap muslim harus saling bantu membantu menegakkan kebenaran dan meluruskan jalan orang-orang yang menyimpang dari hukum-hukum Allah, hingga nyata garis perbedaan antara yang haq dan yang bathil.

3. Istifta' (meminta fatwa) akan sesuatu hal. Walaupun kita diperbolehkan menceritakan keburukan seseorang untuk meminta fatwa, untuk lebih berhati-hati, ada baiknya kita hanya menyebutkan keburukan orang lain sesuai yang ingin kita adukan, tidak lebih.
4. Memperingatkan kaum muslimin dari beberapa kejahatan contohnya: Apabila kita melihat seorang penuntut ilmu agama belajar kepada seseorang yang fasik atau ahli bid'ah dan kita khawatir terhadap bahaya yang akan menimpanya. Maka kita wajib menasehati dengan cara menjelaskan sifat dan keadaan guru tersebut dengan tujuan untuk kebaikan semata.
5. Menceritakan kepada khalayak tentang seseorang yang berbuat fasik atau bid'ah seperti, minum-minuman keras, menyita harta orang secara paksa, memungut pajak liar atau perkara-perkara bathil lainnya. Ketika menceritakan keburukan itu kita tidak boleh menambah-nambahinya dan sepanjang niat kita dalam melakukan hal itu hanya untuk kebaikan.
6. Bila seseorang telah dikenal dengan julukan si pincang, si pendek, si bisu, si buta, atau sebagainya, maka kita boleh memanggilnya dengan julukan di atas agar orang lain langsung mengerti. Tetapi jika tujuannya untuk menghina, maka haram hukumnya. Jika ia mempunyai nama lain yang lebih baik, maka lebih baik memanggilnya dengan nama lain tersebut.

"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri ma'aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir."

wallahu'alam

Istighfar


وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا حَسَنًا إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ كَبِيرٍ (٣)

“dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya. (jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. jika kamu berpaling, Maka Sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa siksa hari kiamat (Qs:Huud : 3)

Di riwayatkan dari Al-Imam Jalaaluddin Assuyuthi :

Barang siapa yang membaca Istighfar setiap selesai sembahyang subuh , maka akan di lapangkan rizqinya, banyak hartanya dan akan faham atas segala ilmu yang di pelajarinya.

“Barang siapa memperbanyak Istighfar maka Allah akan membebaskannya dari kedukaan, dan memberinya jalan keluar bagi kesempitannya dan memberinya rezeki dari arah yang tidak diduga-duga.” (Riwayat Abu Dawud).

Adapun lafal istighfar itu macam-macam, sebagaimana terdapat dalam Hadis-hadis Shahih. Ada yang pendek dan ada pula yang panjang. Lafal-lafal itu antara lain, “Aku memohon ampunan kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya.” (Mutafaq’alaih).

“Aku Memohon ampuna kepada Allah, zat yang tiada Tuhan selain Dia, yang Maha Hidup lagi Maha Menegakkan dan aku bertaubat kepadan-Nya.” (Riwayat Abu Dawud, Tirmizi, Hakim).

Namun jika semua hal itu telah dilakukan, lalu pertolonga Allah SWT tak kunjung dating, tak layak bagi seorang beriman bersikap putus asa, hingga mengaggapnya sebagai ketidakadilan Tuhan. Naudzubillah mindzalik. Boleh jadi yang demikian itu merupakan cara “terbaik” Allah SWT menyayangi dan menyelamatkan hamba-Nya.

marilah kita beristighfar sebanyak-banyaknya dengan niat mengikuti perintah Nabi SAW. Semoga Allah SWT memberikan jalan keluar atas persoalan yang kita hadapi. Amin.

Wallahu a’lam.

Dosa ku, Dosa mu dan Dosa Kita


Pada prinsipnya tanggung jawab dalam Islam itu berdasarkan atas perbuatan individu saja sebagaimana ditegaskan dalam beberapa ayat seperti ayat 164 Surat Al-An’am

قُلْ أَغَيْرَ اللَّهِ أَبْغِي رَبًّا وَهُوَ رَبُّ كُلِّ شَيْءٍ وَلا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلا عَلَيْهَا وَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ مَرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ (١٦٤)
164. Katakanlah: "Apakah aku akan mencari Tuhan selain Allah, Padahal Dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu. dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain[*]. kemudian kepada Tuhanmulah kamu kembali, dan akan diberitakan-Nya kepadamu apa yang kamu perselisihkan."
[*] Maksudnya: masing-masing orang memikul dosanya sendiri-sendiri.

Akan tetapi perbuatan individu merupakan suatu gerakan yang dilakukan seseorang pada waktu, tempat dan kondisi-kondisi tertentu yang mungkin bisa meninggalkan akibat atau pengaruh pada orang lain. Oleh sebab itu apakah tanggung jawab seseorang terbatas pada amalannya saja ataukah bisa melewati batas waktu yang tak terbatas bila akibat dan pengaruh amalannya itu masih terus berlangsung mungkin sampai setelah dia meninggal?


Firman Allah SWT


وَقَالُوا يَا وَيْلَنَا هَذَا يَوْمُ الدِّينِ (٢٠)
20. dan mereka berkata:"Aduhai celakalah kita!" Inilah hari pembalasan.
هَذَا يَوْمُ الْفَصْلِ الَّذِي كُنْتُمْ بِهِ تُكَذِّبُونَ (٢١)
21. Inilah hari keputusan[*] yang kamu selalu mendustakannya[**].
[*] Hari keputusan Maksudnya ialah hari Allah s.w.t. memberi keputusan dan pembalasan kepada hamba-Nya.
[**] Ayat 20 adalah percakapan yang terjadi antara sesama orang-orang kafir.

احْشُرُوا الَّذِينَ ظَلَمُوا وَأَزْوَاجَهُمْ وَمَا كَانُوا يَعْبُدُونَ (٢٢)
22. (kepada Malaikat diperintahkan): "Kumpulkanlah orang-orang yang zalim beserta teman sejawat mereka dan sembahan-sembahan yang selalu mereka sembah,
مِنْ دُونِ اللَّهِ فَاهْدُوهُمْ إِلَى صِرَاطِ الْجَحِيمِ (٢٣)
23. selain Allah; Maka tunjukkanlah kepada mereka jalan ke neraka.
وَقِفُوهُمْ إِنَّهُمْ مَسْئُولُونَ (٢٤)
24. dan tahanlah mereka (di tempat perhentian) karena Sesungguhnya mereka akan ditanya:
مَا لَكُمْ لا تَنَاصَرُونَ (٢٥)
25. "Kenapa kamu tidak tolong menolong ?"

Seorang yang cerdas selayaknya merenungi hal ini sehingga tidak meremehkan perbuatan baik sekecil apapun dan tidak gegabah berbuat dosa walau sekecil biji sawi. perbuatan baik atau jahat itu mula-mula amat kecil ketika dilakukan, akan tetapi bila pengaruh dan akibatnya terus berlangsung lama, bisa jadi akan amat besar pahala atau dosanya. dijelaskan dalam lanjutan ayat diatas.

بَلْ هُمُ الْيَوْمَ مُسْتَسْلِمُونَ (٢٦)
26. bahkan mereka pada hari itu menyerah diri.
وَأَقْبَلَ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ يَتَسَاءَلُونَ (٢٧)
27. sebahagian dan mereka menghadap kepada sebahagian yang lain berbantah-bantahan.
قَالُوا إِنَّكُمْ كُنْتُمْ تَأْتُونَنَا عَنِ الْيَمِينِ (٢٨)
28. Pengikut-pengikut mereka berkata (kepada pemimpin-pemimpin mereka): "Sesungguhnya kamulah yang datang kepada Kami dan kanan[**].
[**] Maksudnya: Para pemimpin itu mendatangi pengikut-pengikutnya dengan membawa tipu muslihat yang mengikat hati.

قَالُوا بَلْ لَمْ تَكُونُوا مُؤْمِنِينَ (٢٩)
29. pemimpin-pemimpin mereka menjawab: "Sebenarnya kamulah yang tidak beriman".
وَمَا كَانَ لَنَا عَلَيْكُمْ مِنْ سُلْطَانٍ بَلْ كُنْتُمْ قَوْمًا طَاغِينَ (٣٠)
30. dan sekali-kali Kami tidak berkuasa terhadapmu, bahkan kamulah kaum yang melampaui batas.
فَحَقَّ عَلَيْنَا قَوْلُ رَبِّنَا إِنَّا لَذَائِقُونَ (٣١)
31. Maka pastilah putusan (azab) Tuhan kita menimpa atas kita; Sesungguhnya kita akan merasakan (azab itu).

Ayat diatas menegaskan bahwa tanggang jawab itu bukan saja terhadap apa yang diperbuat oleh seseorang akan tetapi melebar sampai semua akibat dan bekas-bekas dari perbuatan tersebut. Orang yang meninggalkan ilmu yang bermanfaat, sedekah jariyah atau anak yang sholeh, kesemuanya itu akan meninggalkan bekas kebaikan selama masih berbekas sampai kapanpun, dan begitu pula sebaliknya. Dari sini jelaslah bahwa orang yang berbuat baik atau berbuat jahat akan mendapat pahala atau menanggung dosanya ditambah dengan pahala atau dosa orang-orang yang meniru perbuatannya. Hal ini ditegaskan dalam Surat An-Nahl: 25

لِيَحْمِلُوا أَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِينَ يُضِلُّونَهُمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ أَلا سَاءَ مَا يَزِرُونَ (٢٥)
25. (ucapan mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya pada hari kiamat, dan sebahagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, Amat buruklah dosa yang mereka pikul itu.
“Apabila yang memerintah kejahatan atau kedurhakaan itu seorang pemimpin yang memilik kekuasaan penuh, apakah dia saja yang akan menanggung dosanya dan dosa rakyatnya karena mereka dipaksa? Ataukah rakyat juga harus menaggung dosanya walau mereka melakukannya dibawah ancaman paksaan tersebut?” Menurut hemat saya, seorang penguasa dianggap tidak memaksa selama rakyat masih bisa memiliki kehendak yang ada dalam dirinya. Perintah seorang pimpinan secara lisan maupun tulisan tidak berarti melepaskan seorang bawahan dari tanggungjawab atas semua perbuatannya. Al-Quran mencela orang-orang yang melakukan dosa dengan alasan pimpinannya menyuruh berbuat dosa. Allah menyatakan sebagai berikut: “Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikkan dalam neraka, mereka berkata, ‘Alangkah baiknya andaikata kami taat kepada Allah dan taat pula kepada Rasul.’ Dan mereka berkata, ‘Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah mentaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan yang benar.” (QS Al-Ahzab 66-67).

Dari sini jelaslah bahwa pemimpin yang dzalim tidak akan bisa memaksa hati seseorang kendati mampu memaksa lahiriyahnya. Oleh sebab itu rakyat atau bawahan pun harus bertanggung jawab terhadap akidahnya dan perbuatannya kendati disana ada perintah dan larangan pimpinan.


Berbeda dengan hukum paksaan yang menimpa orang-orang lemah yang ditindas penguasa yang mengancam akan membunuhnya dan memang bisa dilaksanakan. Hal ini pernah terjadi pada masa awal Islam di Makkah dimana orang yang masuk Islam dipaksa harus murtad seperti Bilal bin Rabbah, keluarga Yasir dan yang lainnya. Mereka dipaksa menyatakan kekufuran. ( QS An-Nahl: 106 dan QS An-Nisa’: 97-99)


Tanggung jawab seorang berkaitan erat dengan kewajiban yang dibebankan kepadanya. Semakin tinggi kedudukannya di masyarakat maka semakin tinggi pula tanggung jawabnya. Seorang pemimpin negara bertanggung jawab atas perilaku dirinya, keluarganya, saudara-saudaranya, masyarakatnya dan rakyatnya. Hal ini ditegaskan Allah dalam firman-Nya: “Wahai orang-orang mukmin, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS At-Tahrim: 6) Sebagaimana juga ditegaskan oleh Rasululah saw: “Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”


Tanggung jawab vertikal ini bertingkat-tingkat, tergantung levelnya. Kepala keluarga, kepala desa, camat, bupati, gubernur, dan kepala negara, semuanya akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ruang lingkup kepemimpinannya. Seorang mukmin yang cerdas tidak akan menerima kepemimpinan itu kecuali dengan ekstra hati-hati dan senantiasa akan memperbaiki dirinya, keluarganya dan semua yang menjadi tanggungannya. Para salafus shalih banyak yang menolak jabatan sekiranya ia khawatir tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.


Pemimpin dalam level apapun akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah atas semua perbuatannya, disamping seluruh apa yang terjadi pada rakyat yang dipimpinnya. Baik dan buruknya perilaku dan keadaan rakyat tergantung kepada pemimpinnya. Sebagaimana rakyat juga akan dimintai pertanggungjawabannya ketika memilih seorang pemimpin. Bila mereka memilih pemimpin yang bodoh dan tidak memiliki kapabilitas serta akseptabilitas sehingga kelak pemimpin itu membawa rakyatnya ke jurang kedurhakaan, rakyat juga dibebani pertanggungjawaban itu.


Wallahu A'lam

Design by The Blogger Templates

Design by The Blogger Templates