Showing posts with label hukum islam. Show all posts
Showing posts with label hukum islam. Show all posts

Hukuman

Hukuman adalah sanksi fisik maupun psikis untuk kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan. hal tersebut adalah sebuah cara untuk mengarahkan sebuah tingkah laku agar sesuai dengan aturan yang berlaku secara umum. Hukuman diberikan ketika sebuah tingkah laku yang tidak diharapkan dilakukan oleh seseorang ketika yang bersangkutan tidak memberikan respon atau tidak menampilkan sebuah tingkah laku yang diharapkan. lebih jauh hukuman mengajarkan tentang apa yang tidak boleh dilakukan, yang terdapat dalam sebuah komunitas atau kelompok agar satu sama lain merasa aman dan tentram.

Fungsi Hukuman

Fungsi penting dari hukuman yang berperan besar bagi pembentukan  tingkah laku yang diharapkan :
*  Membatasi perilaku. Hukuman menghalangi terjadinya pengulangan tingkah laku yang tidak diharapkan.
*  Bersifat mendidik.
*  Memperkuat motivasi untuk menghindarkan diri dari tingkah laku yang tidak diharapkan.

Hetiga point penting dari fungsi hukuman diatas adalah fungsi yang didasarkan pada segi sebab sedangkan jika ditinjau dari sudut pandang akibat hukuman berperan besar dalam menjaga kedamaian , ketenangan , ketentraman dan keselamatan suatu komunitas , kaum , umat , dan atau sebuah negara.

Hal ini secara tersurat dijelaskan dalam Firman Allah Subhanahu wata'ala :

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالأرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ (٩٦)
"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan ayat-ayat Kami itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. Al A'raaf : 96"

Hukum dan Hukuman yang telah diatur baik hukum Allah subhanahu wata'ala dalam Alquran maupun hukum buatan manusia secara fisik memang terlihat membatasi kebebasan , membatasi gerak dan tingkah laku kita dalam berbuat sesuatu. Namun jika kita (manusia) mau sadar diri dan memahami serta mengamalkan maka sudah pasti kebaikan , keselamatan , ketentraman , ketenangan , kedamaian, dll yang dijanjikan NYA akan terjadi. Namun , jika kita (manusia) lebih memilih untuk memuaskan hawa nafsu , keinginan, mengabaikan perintah dan menjalankan larangan maka sudah pasti Azab yang dijanjikan NYA lah yang ditimpakan.

Perkembangan Terkini
Hukum Islam dan aturan aturan yang terdapat didalam Kitabullah selalu menjadi debat yang kontroversial. Pro dan kontra penerapan hukum selalu bertarung di tingkatan masyarakat, maupun para pengambil kebijakan. Kontroversi hukuman juga eksis baik itu di panggung internasional maupun nasional.

Sebagian orang merasa hal itu perlu karena melihat betapa Janji - Janji Nya sudah dirasakan dan atau dialami oleh mereka yang notabene merasa prihatin, namun sebagian lagi merasa hukum islam hanya akan membatasi nafsu dan keinginan mereka, bahkan tidak sedikit mereka yang beragama islam menganggap bahwa hukum islam telah ketinggalan zaman sehingga mereka menciptakan hukum baru dengan mengutip sebagian ayat ayat Al Quran dan menjadikannya sebagai landasan atau dasar yang dibenarkan.

Perkembangan peradaban bangsa-bangsa di dunia saat ini, adalah kehidupan yang kalau boleh dibilang melampaui kehidupan Jahiliyyah dimasa Rosulullah, Semakin lama kehidupan ini bukanlah menuju kepada kehidupan yang lebih baik akan tetapi kehidupan menuju kepada suatu akhir masa , sebagaimana kehidupan manusia menuju kepada Kematian.

Itulah yang pasti terjadi ketika manusia sudah tidak lagi menghiraukan Hukum Allah (Ayat - Ayat Allah Subhanahu wata'ala.)

Wallahu A'lam

Aqiqah

Aqiqah adalah sembelihan untuk anak yang baru lahir setelah 7 hari kelahiran anak, jika tidak atau belum mampu maka bisa dilaksanakan pada hari ke empat belas atau jika masih belum mampu maka bisa dilaksanakan kapan saja. Hukum aqiqah adalah sunnah muakkad, dan lebih afdhal nya atau lebih utamanya untuk anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing atau domba dan untuk anak Perempuan satu ekor.

Aqiqah biasanya dilakukan bersamaan pada saat pemberian nama dengan mencukur rambut anak yang baru lahir, serta bersedekah seberat timbangan rambut yang dicukur dengan emas atau perak jika hal itu memungkinkan.

Hikmah Aqiqah
  • Dalam aqiqah ini mengandung unsur perlindungan dari syaitan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadits, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya.” . Sehingga Anak yang telah ditunaikan aqiqahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan syaithan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Al Imam Ibunu Al Qayyim Al Jauziyah "bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai oleh aqiqahnya".
  • Aqiqah merupakan tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari perhitungan. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan: "Dia tergadai dari memberikan Syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan aqiqahnya)".
  • Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan lahirnya sang anak.
  • Aqiqah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syari'at Islam & bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.
  • Aqiqah memperkuat ukhuwah (persaudaraan) diantara masyarakat.

Dan masih banyak lagi hikmah yang terkandung dalam pelaksanaan Syariat Aqiqah ini. Rasullah SAW memcontohkan pada hari ke tujuh mencukur rambur bayi, memberi nama yang baik dan menyembelih kibsy (domba putih) untuk aqiqah Hasan Dan Husein.

Pembagian daging Aqiqah
Terdapat perbedaan dikalangan para Ulama mengenai pembagian daging Aqiqah, dimana sebagian  Ulama memperbolehkan memakannya, menghadiahkan sebagian dagingnya, dan mensedekahkan sebagian lagi. Dan Sebagian yang lain tidak memperbolehkan memakannya sendiri atau dengan kata lain menshadaqahkan seluruh daging Aqiqah (lebih utama di shadaqahkan semuanya)

Wallahu'alam

Ijarah

Pengertian ijarah

Al ijarah atau ijara menurut pengertian syara' adalah suatu jenis akad untuk mengambil manfaat dengan jalan penggantian. dalam pembiayan ijarah, objek transaksinya adalah jasa, baik manfaat atas barang maupun manfaat atas tenaga kerja, Jadi pada dasarnya prinsip ijarah sama saja dengan prinsip jual beli tapi perbedaannya terletak pada objek transaksinya. Bila pada jual beli objek transaksinya barang, sedangkan pada ijarah objek transaksinya adalah jasa.

karena itu tidak sah menyewakan pohon untuk buahnya, demikian pula menyewakan mata uang, makanan, dan barang yang dapat ditakar atau di timbang. karena barang barang tersebut tidak dapat atau bukan untuk diambil manfaatnya kecuali dengan menggunakan barang itu sendiri. begitu juga menyewakan sapi, domba, atau onta untuk diambil susunya. karena Penyewaan adalah kepemilikan manfaat.

Beberapa hal yang dapat dikategorikan sebagai ijarah diantaranya adalah Penyewaan Rumah untuk ditempati, kendaraan untuk dinaiki, Komputer (sewa internet) atau dalam bentuk karya misalnya Insinyur dan kuli bangunan dalam rangka membuat Bangunan, penjahit, tukang cuci, dll. Pemilik yang menyewakan manfaat disebut Mu'ajjir (orang yang menyewakan) pihak lain yang menggunakan manfaat disebut Musta'jir (orang yang menyewa). dan barang yang diakadkan untuk diambil manfaat disebut Ma'jur. sedangkan jasa yang diberikan sebagai imbalan manfaat disebut Ajran atau ajru (upah).

ketika akad sewa menyewa telah berlangsung , maka penyewa sudah berhak mengambil manfaat dan orang yang menyewakan berhak pula mengambil upah, karena akad ini adalah mu'awadah (penggantian).

Dalam Hukum Islam ada dua jenis ijarah, yaitu :
Ijarah yang berhubungan dengan sewa jasa, yaitu mempekerjakan jasa seseorang dengan upah sebagai imbalan jasa yang disewa.

Ijarah yang berhubungan dengan sewa aset atau properti, yaitu memindahkan hak untuk memakai dari aset atau properti tertentu kepada orang lain dengan imbalan biaya sewa.

Landasan Hukumnya
Sewa menyewa disyari'atkan berdasarkan alquran dan sunnah Ijarah sebagai suatu transaksi yang sifatnya saling tolong menolong mempunyai landasan yang kuat dalam al-Qur’an dan Hadits.
Firman Allah Swt :

أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَةَ رَبِّكَ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا وَرَحْمَةُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ (٣٢

"Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan." (QS Az Zukhruf : 32) 
(Al Baqarah ayat 233 dan Al Qashash Ayat 26 - 27)

Hadis riwayat Abu Dawud dari Saad bin Abi Waqqash, bahwa Nabi Muhammad saw. Bersabda :
Artinya : "Kami pernah menyewakan tanah dengan (bayaran) hasil pertaniannya, maka Rasulullah melarang kami melakukan hal tersebut dan memerintahkan agar kami menyewakannya dengan emas atau perak."

Hadis riwayat Ibnu Majah dari Ibnu Umar, bahwa Nabi Muhammad saw. Bersabda :
Artinya : "Berikanlah upah pekerja sebelum keringatnya kering"

Rukun dan Syarat Ijarah

1. Rukun dari akad ijarah yang harus dipenuhi dalam transaksi adalah :

a. Pelaku akad, yaitu mustajir (penyewa), adalah pihak yang menyewa aset dan mu’jir/muajir (pemilik) adalah pihak pemilik yang menyewakan aset. 

b. Objek akad, yaitu ma’jur (aset yang disewakan) dan ujrah (harga sewa).

c. Sighat yaitu ijab dan qabul.

2. Syarat ijarah yang harus ada agar terpenuhi ketentuan-ketentuan hukum Islam, sebagai berikut :

a. Jasa atau manfaat yang akan diberikan oleh aset yang disewakan tersebut harus tertentu dan diketahui dengan jelas oleh kedua belah pihak.

b. Kepemilikan aset tetap pada yang menyewakan yang bertanggung jawab pemeliharaannya, sehingga aset tersebut harus dapat memberi manfaat kepada penyewa.

c. Akad ijarah dihentikan pada saat aset yang bersangkutan berhenti memberikan manfaat kepada penyewa. Jika aset tersebut rusak dalam periode kontrak, akad ijarah masih tetap berlaku.

d. Aset tidak boleh dijual kepada penyewa dengan harga yang ditetapkan sebelumnya pada saat kontrak berakhir. Apabila aset akan dijual harganya akan ditentukan pada saat kontrak berakhir.


Wallahu'alam

Homoseksualitas Lesbian dan Gay

Homoseksual

Lesbian adalah istilah bagi perempuan yang mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesama perempuan atau disebut juga perempuan yang mencintai perempuan baik secara fisik, seksual, emosional atau secara spiritual,
Gay adalah istilah untuk laki-laki yang mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesama laki-laki atau disebut juga laki-laki yang mencintai laki-laki baik secara fisik, seksual, emosional ataupun secara spiritual

Sikap Islam dalam masalah homoseksual dan lesbian sudah jelas. Mengharamkan. Tentang hal ini ada hadist yang diriwayatkan oleh imam Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan Tarmidzi bahwa Rosulullah Saw bersabda :

"Lelaki tidak boleh melihat Aurat lelaki, Perempuan tidak boleh melihat aurat perempuan. lelaki tidak boleh berkumpul dengan lelaki dalam dalam satu kain. perempuan juga tidak boleh berkumpul dengan perempuan lain dalam satu kain"

Salah satu azab Allah swt paling dahsyat yang dikisahkan dalam Al-Quran tentang perilaku menyimpang yakni Homoseksual, yang terjadi pada negeri Sodom dimana umat nabi Luth yang dzalim dan melakuan perbuatan Keji maka di hancurkan dan ditenggelamkan lah kotanya hingga ke Dasar Lautan.

Perbuatan dzalim dan Keji yakni Homeseksual baik itu lesbian maupun Gay dikisahkan dalam beberapa surah dalam Alquran  diantaranya Surah Al 'Ankabuut ayat : 28 - 31 : (surah yang lain Adz Dzaariyat, Al Ankabuut, Al Hijr, Asy syu'araa, huud, al Qamar dan surah yang lain)

Firman Allah Swt :
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ (٢٨)أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ وَتَقْطَعُونَ السَّبِيلَ وَتَأْتُونَ فِي نَادِيكُمُ الْمُنْكَرَ فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلا أَنْ قَالُوا ائْتِنَا بِعَذَابِ اللَّهِ إِنْ كُنْتَ مِنَ الصَّادِقِينَ (٢٩)قَالَ رَبِّ انْصُرْنِي عَلَى الْقَوْمِ الْمُفْسِدِينَ (٣٠)وَلَمَّا جَاءَتْ رُسُلُنَا إِبْرَاهِيمَ بِالْبُشْرَى قَالُوا إِنَّا مُهْلِكُو أَهْلِ هَذِهِ الْقَرْيَةِ إِنَّ أَهْلَهَا كَانُوا ظَالِمِينَ (٣١)قَالَ إِنَّ فِيهَا لُوطًا قَالُوا نَحْنُ أَعْلَمُ بِمَنْ فِيهَا لَنُنَجِّيَنَّهُ وَأَهْلَهُ إِلا امْرَأَتَهُ كَانَتْ مِنَ الْغَابِرِينَ (٣٢)وَلَمَّا أَنْ جَاءَتْ رُسُلُنَا لُوطًا سِيءَ بِهِمْ وَضَاقَ بِهِمْ ذَرْعًا وَقَالُوا لا تَخَفْ وَلا تَحْزَنْ إِنَّا مُنَجُّوكَ وَأَهْلَكَ إِلا امْرَأَتَكَ كَانَتْ مِنَ الْغَابِرِينَ (٣٣)إِنَّا مُنْزِلُونَ عَلَى أَهْلِ هَذِهِ الْقَرْيَةِ رِجْزًا مِنَ السَّمَاءِ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ (٣٤)وَلَقَدْ تَرَكْنَا مِنْهَا آيَةً بَيِّنَةً لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ (٣٥

28. dan (ingatlah) ketika Luth berkata pepada kaumnya: "Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang Amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu".

29. Apakah Sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu? Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan: "Datangkanlah kepada Kami azab Allah, jika kamu Termasuk orang-orang yang benar".

30. Luth berdoa: "Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan azab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu".

31. dan tatkala utusan Kami (para malaikat) datang kepada Ibrahim membawa kabar gembira, mereka mengatakan: "Sesungguhnya Kami akan menghancurkan penduduk negeri (Sodom) ini; Sesungguhnya penduduknya adalah orang-orang yang zalim".

32. berkata Ibrahim: "Sesungguhnya di kota itu ada Luth". Para Malaikat berkata: "Kami lebih mengetahui siapa yang ada di kota itu. Kami sungguh-sungguh akan menyelamatkan Dia dan pengikut-pengikutnya kecuali isterinya. Dia adalah Termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan).

33. dan tatkala datang utusan-utusan Kami (para malaikat) itu kepada Luth, Dia merasa susah karena (kedatangan) mereka, dan (merasa) tidak punya kekuatan untuk melindungi mereka dan mereka berkata: "Janganlah kamu takut dan jangan (pula) susah. Sesungguhnya Kami akan menyelamatkan kamu dan pengikut-pengikutmu, kecuali isterimu, Dia adalah Termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan)".

34. Sesungguhnya Kami akan menurunkan azab dari langit atas penduduk kota ini karena mereka berbuat fasik.

35. dan Sesungguhnya Kami tinggalkan daripadanya satu tanda yang nyata bagi orang-orang yang berakal.

Onani Dan Masturbasi

Hukum Onani Dan Masturbasi


Onani adalah Pemuasan Hawa Nafsu yang dilakukan seseorang dengan cara mengocok atau menggesek gesek kan alat kelamin dengan menggunakan tangan dan atau dengan perantaran media / alat onani. hal ini termasuk suatu hal yang merusak unsur etika dan adab.  

Terdapat tiga pendapat berbeda dikalangan ulama mengenai hukum onani dan hukum masturbasi. sebagian ada yang mengatakan bahwa onani tersebut hukumnya haram, makruh sedang sebagian yang lain mengatakan haram dalam keadaan tertentu dan wajib dalam keadaan tertentu.

diantara para ulama yang mengatakan haram hukum onani adalah para pengikut madzhab Imam Syafi'i dan Maliki, adapun hujjah mereka adalah bahwa Allah Swt telah menyuruh manusia untuk menjaga kemaluan dalam segala keadaan kecuali untuk istri dan atau budak yang mereka miliki. jadi jika ada seseorang yang melakukan onani maka ia termasuk orang yang melampaui batas dari hal yang sebenarnya di halalkan ke dalam perbuatan yang menjadikannya di Haramkan oleh Allah swt : 
Allah Swt Berfirman :
الَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (٥)إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (٦)فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (٧
"dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; Maka Sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu[#] Maka mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas."

(#) Maksudnya: zina, homoseksual, dan sebagainya.


Adapun diantara ulama yang mengatakan bahwa onani dan atau masturbasi dengan tangan dan atau alat itu haram dalam suatu  keadaan dan wajib dalam keadaan yang lain adalah pengikut Imam Hanafi. Pendapat ini mengatakan bahwa andaikata seseorang dikhawatirkan akan berbuat zina, maka wajiblah ia menyalurkan nafsu seksualnya dengan onani, pendapat ini mengikuti kaidah : 

"Jika Berkumpul dua bahaya , maka wajiblah kalian mengambil bahaya yang paling ringan" 


Lebih lanjut mereka mengatakan bahwa onani dengan tangan sendiri itu tidak apa-apa adalah pada saat syahwat seseorang sudah tidak dapat ditahan dan atau dikendalikan lagi, sedangkan ia tidak punya istri. dan onani yang dilakukannya adalah agar supaya syahwatnya bisa reda dan tenang. akan tetapi jika onani dilakukan untuk merangsang dan membangkitkan syahwat maka ini haram hukumnya. 


Lebih lanjut para pengikut Imam Hambali berpendapat bahwa hal tersebut pada dasarnya Haram hukumnya, kecuali jika takut akan berbuat zina sehingga akan merusak kesehatan, sedang ia tidak punya istri dan juga tidak mampu menikah. dalam keadaan seperti ini tidaklah ada kesempitan baginya untuk melakukan onani dengan tangannya sendiri dan atau alat. 

Wallahu'alam.

Berzina Karena Diperkosa

Hukum Perkosaan / pemerkosaan dalam islam berdasarkan hadist dan alquran

Dalam beberapa tahun terakhir ini kita kerapkali membaca berita mengenai kasus perkosaan atau perampokan / pembunuhan yang disertai perkosaan, baik di daerah perkotaan maupun pedesaan. Rusaknya akhlak masyarakat kita lebih banyak disebabkan oleh faktor lingkungan, pergaulan, dan  lemahnya lembaga sensor terhadap media baik media cetak maupun media elektronik. Faktor kedua yang tidak kalah penting adalah kurangnya perhatian dan pendidikan dalam keluarga. Sehingga membuka peluang bagi kejahatan pemerkosaan, perampokan, dll.

Segala bentuk kejahatan yang terjadi akhir akhir ini, pun pernah terjadi pasa masa nabi, dalam hal / kasus pemerkosaan di dalam hukum islam tidak ada bedanya antara pemerkosaan yang dilakukan dengan jalan kekuatan maupun dengan jalan ancaman.
apakah diperkosa termasuk perbuatan zina dan berdosa...?
bagaimana hukumnya dalam agama islam...?

Bagi seorang perempuan muslim yang bersetubuh atau berbuat zina karena diperkosa, tidak ada hukuman Hadd baginya. Hal ini berdasarkan atas firman Allah Swt  dalam surah Al Baqarah ayat : 173 Firman Allah Swt :

فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلا عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

"Tetapi Barangsiapa dalam Keadaan terpaksa sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Para ulama tidak berbeda pendapat mengenai pemerkosaan yang terjadi karena terpaksa yang dilakukan dengan kekuatan dan atau dengan mengancam korban. bahwasanya tidak ada hukuman dan tidak pula ada dosa bagi perempuan yang diperkosa.

Rosulullah Saw Bersabda :

"Hukum itu tidak dibebankan kepada umatku yang keliru, lupa dan yang dipaksa"

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ أُمَّتِى الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ

“Sesungguhnya Allah menghilangkan dari umatku dosa karena keliru, lupa, atau dipaksa

Wallahu'alam

Bermain Facebook | Facebookan Sambil

Bermain Facebook | Facebookan

Tidak sedikit kecaman dan Larangan untuk Facebook-an dari Pejabat Tinggi negara sampai para Ulama'. Menganjurkan dan atau Mem-FATWA-kan untuk segera meninggalkan aktivitas bermain facebook. Pada dasarnya bermain facebook (facebook-an) adalah tidak jauh berbeda dengan kehidupan nyata, berbagai aktivitas baik yang bersifat duniawi maupun Ukhrawi dapat kita temukan disana

Bahkan jika saja kita mau lebih berpikir positif dan berbaik sangka Aktivitas di Facebook lebih terkontrol dari pada aktivitas dalam kehidupan nyata. Sebagai contoh beberapa waktu yang lalu terdapat sebuah Group dan atau Fans Page yang memposting Gambar Karikatur Nabi Muhammad SAW, segera dapat diketahui dengan cepat dan Mudah karena sistem dari facebook itu sendiri yang lebih memberi kebebasan pada penggunanya untuk memilih dan memilah apa yang mereka sukai dan apa yang mereka inginkan. 

Jika Hal itu (gambar Karikatur Nabi) terjadi di dalam kehidupan nyata maka akan membutuhkan beberapa tahun dan atau bahkan puluhan tahun bagi mereka yang tidak menyukainya untuk memboikot dan atau membubarkan organisasi tersebut. karena lambatnya Alur Informasi dan penyebaran dari kegiatan tersebut. 

Senada dengan hal diatas, sikap MERASA BENAR dan PALING BENAR diantara petinggi petinggi kita baik Pejabat pemerintah maupun Petinggi Petinggi Umat Islam. akhir akhir ini semakin meraja lela, mereka yang pada dasarnya "ULAMA" (pemimpin umat islam yang banyak mengerti tentang hukum islam) tidak ketinggalan unjuk gigi dan angkat kaki tangan dan bahkan pedang karena MERASA PALING BENAR.

Jejaring Sosial (Facebook - Twitter - My Space ) dan atau Mesin Pencari (Google, yahoo, Bing, Dll) jika dibandingkan dengan kehidupan nyata lebih memiliki ketepatan dan kecepatan dalam mengungkap informasi. Ratusan, Ribuan bahkan Jutaan blog dan atau website yang bisa kita ambil manfaatnya pun demikian sebaliknya kita juga bisa mendapatkan hal hal yang kurang bermanfaat dan atau tidak bermanfaat sama sekali dari mereka dan kesemuanya adalah kembali kepada pilihan dan hati nurani kita sendiri. Bagi mereka yang pada dasarnya memilih untuk berbuat kejahatan maka itu adalah tanggung jawab mereka sendiri, dan bagi mereka yang memilih untuk berbuat kebaikan adalah di sisi Allah Swt tempat kembali yang sebaik - baiknya.

Adalah sifat manusia dimana kebanyakan dari mereka selalu mencari kesalahan kesalahan orang lain, dan segera membubarkan dan atau menghakiminya menjadi sesuatu yang harus dijauhi jika menemukannya. Padahal di dalam kesalahan, keburukan, kemaksiatan, dan perbuatan kurang baik lainnya juga terdapat tanda tanda Kebesaran Allah Swt bagi mereka yang berpikir (positive thinking) baik itu berupa Ujian dan peringatan untuk lebih meningkatkan iman kita yang dapat kita jadikan acuan untuk tidak berbuat hal yang sama.

"Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka. "

Agama Islam Adalah agama yang Rahmatan Lil 'Alamin, yang lebih mengedepankan :
  • Pendekatan pendekatan emosional dan mengutamakan aklaqul karimah dalam rangka untuk menyebarkan Ajaran nya.
  • Musyawarah adalah jalan tengah bila terdapat perselihan, perdebatan dan atau perbedaan pendapat.
  • serta Tawakkal dan berserah Diri Kepada Allah Swt atas segala apa yang terjadi baik pada diri kita pribadi maupun keluarga dan saudara saudara kita Umat Islam.
  • (QS Ali Imran : 159)
Kenyataan yang ada saat ini Bermain Facebook | Facebookan lebih banyak digunakan ke arah yang positif (membaca alquran, saling nasehat menasehati, menjalin tali silaturahmi, bertegur sapa dengan saudara, teman, dan orang lain, dan atau mencari jodoh) dari pada hal hal yang negatif (....?).

Seandainya mereka (orang orang yang menginginkan Facebook dan atau media lain di tutup) mau berpikir Positif dan mengambil hikmah dari adanya Jejaring Sosial (facebook, Twitter, dll) terdapat beberapa manfaat yang insya allah lebih baik :

1). Dengan adanya Facebook Para Bapak maupun Ibu tidak lagi banyak nongkrong.
manfaat yang dapat diambil :
a). Berkurangnya Aktivitas Ngerumpi yang dapat menjadikan Fitnah, membicarakan orang lain, iri, dll.
b). Para Ibu khususnya tidak banyak keluar Rumah disaat Suami Pergi Ke Kantor dan atau kerja di siang hari (mencegah fitnah).
c). Tidak banyak mengumbar Aurat (khusus perempuan) yang dapat menjadikan dosa bagi orang lain dan dirinya sendiri. 
d). Dan lain lain.

2). Bagi Remaja
a). Aktivitas Nongkrong dan atau Bergaul, keluar rumah malam hari bisa berkurang.
b). Mencegah Kejahatan Moral (mempengaruhi teman lain untuk dugem, mengumbar syahwat, dll)
c). Tidak Banyak mengumbar Aurat.
d). Dan Lain Lain.

Dengan Adanya Facebook terdapat berbagai manfaat yang insya Allah Lebih baik ,Oleh karena itu Mari kita Bersihkan Hati kita dari Segala Bujukan, Rayuan dan Bisikan Setan  yang selalu mengajak kita kepada Amarah Dan Nafsu dengan kembali kepada Agama Islam Dengan pengamalan Islam yang sepenuh hati dan sungguh-sungguh  menjadi Pribadi yang Muslim, Mukmin, Muhsin dan  Muttaqin.

Tetap Berfikir Positif dan mengambil Hikmah dari setiap kejadian yang ada, sesungguhnya tidak ada yang sia - sia apa yang telah Allah Swt ciptakan (langsung maupun tidak langsung) di dunia ini.

Wallahu'alam

Bergaul Dan Memilih Teman Agar Tidak Terpengaruh Hal Negatif

Siska Megalia Yunandi  

Assalamualaikum...

aku ingn brtanya,, bgaimana spaya qta tidak mudah trpengaruh oleh hal2 negatif d sektar qta?
Apalagi pergaulan remaja, kdg2 anak yg gak suka badung, gak suka nakal , dan menjauh dari perjinahan, suka dkatain munafik. 

TerimakasiH kakak,

Wa'alaikum salam warahmatullah


Modernisme adalah suatu konsep yang berhubungan dengan hubungan manusia dengan lingkungan sekitarnya di suatu massa. Walaupun demikian, 'modernisme' pada umumnya dilihat sebagai reaksi individu dan kelompok terhadap dunia 'modern', (dalam arti segala bentuk aktivitas yang sedang menjadi trend pada saat ini dan atau yang akan datang.

Mereka yang mengklaim dirinya kaum modernis sejatinya menganggap bahwa teknologi akan menjadi sumber kebahagiaan manusia dan menjanjikan dunia yang lebih baik, hal itu tidak berlangsung setidaknya beberapa waktu sampai ditemukannya sesuatu yang baru dan lebih baik lagi (menurut mereka).

Disadari atau tidak Refleksi tentang kehidupan yang telah menjangkiti diri dan atau melanda masyarakat Indonesia (khususnya generasi muda) saat ini, Dari Kacamata Islam ( Al Quran Dan Sunnah ) bukanlah makna sesungguhnya dari  Modernisme itu sendiri melainkan Faham Jahiliyyah. Hal ini dapat kita lihat dari cerminan sikap dan perkataan maupun perbuatan yang dilakukan oleh beberapa orang / kelompok yang mengatasnamakan Modernisme sejatinya kembali kepada sifat sifat dan sikap yang dilakukan pada zaman Jahiliyyah.

Penyandaran sesuatu kepada kebodohan, tidak berdasarkan pada ilmu pengetahuan dan sumber dari segala sumber pengetahuan (Al Quran), Meyakini sesuatu dengan tidak benar dan atau mengerjakan sesuatu dengan menyalahi aturan yang telah ditetapkan.
Dari nash-nash al-Qur`an dan Sunnah jelaslah bahwa setiap penyimpangan dari petunjuk Allah dan Rasul-Nya, baik itu menyangkut Aqidah, ibadah, prilaku, maupun amal adalah perbuatan Jahiliyyah.

Seperti yang telah kami uraikan diatas dimana Norma dan atau aturan kehidupan saat ini nampaknya telah kembali kepada kehidupan Jahiliyyah dimana sesuatu yang Positif dan atau Baik serta sesuai dengan aturan telah menjadi sesuatu hal yang langka dan dinilai Negatif oleh sebagian orang. 

Modernisme yang di idam idamkan dan sejatinya diharapkan guna untuk meningkatkan harkat, derajat dan martabat manusia, menuju kehidupan yang lebih baik telah menjadi boomerang bagi umat manusia itu sendiri.
Jauh sebelum hal ini terjadi Allah Swt telah memberikan kita rambu rambu yang seyogyanya kita jauhi melalui Mukjizat yang telah diturunkan melalui junjungan kita Nabi Muhammad Saw.

Firman Allah Swt dalam surah Al Maidah Ayat 48 - 50 :
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ (٤٨)وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ (٤٩)أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ (٥٠

48. dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, Yaitu Kitab-Kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian[421] terhadap Kitab-Kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. untuk tiap-tiap umat diantara kamu[422], Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu,

49. dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), Maka ketahuilah bahwa Sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. dan Sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.

50. Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?

(selengkapnya baca tentang : Saat ini kita kembali ke Zaman Jahiliyyah)

Bagaimana supaya kita tidak terpengaruh oleh hal hal negatif disekitar kita..?

Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial yang butuh untuk bermasyarakat tidak dapat hidup sendiri dalam artian saling membutuhkan satu sama lain, bergaul, bertetangga, nongkrong atau apapun itu sebutannya menjadi kebutuhan yang sangat dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari hari,

Akan tetapi terdapat batasan dan atau aturan didalam islam bagaimana sebaiknya kita bergaul dan memilih teman. sehingga Allah Swt memerintahkan kita umat manusia agar bergaul dengan orang-orang yang benar

Firman Allah Swt :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ (١١٩

“ Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar. ” (At- Taubah :119)
Islam juga melarang kita agar tidak bergaul dengan orang-orang yang buruk akhlaknya, bejat moralnya & zalim, yang akan membawa kita kepada adzab dan pada akhirnya diiringi sebuah penyesalan kelak di hari Kiamat.

Firman Allah Swt : 
وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلا (٢٧)يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلانًا خَلِيلا (٢٨)لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلإنْسَانِ خَذُولا (٢٩)

“Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit kedua tangannya (,menyesali perbuatannya)  seraya berkata, ” “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si Fulan itu teman akrab (ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al Qur’an ketika Al Qur’an telah datang kepadaku”. Dan adalah setan itu tidak mau menolong manusia.” (Al Furqan : 27-29)
Adalah hal yang nyata dan tidak bisa dipungkiri seorang teman baik secara langsung maupun tidak langsung merupakan guru bagi temannya yang lain. cepat atau lambat sikap dan atau sifat yang dimiliki oleh teman kita baik atau kurang baik akan menular pada teman yang lain. Penularan itu disebabkan oleh pengaruh kedekatan dan atau pengaruh cinta, dan pada akhirnya sebagian atau seluruh kepribadian seorang teman itu akan muncul dalam diri temannya yang lain. baik dalam perkataannya maupun perbuatan yang menampakkan perilakunya tanpa disadari.

Bersyukurlah bagi mereka yang memiliki dan memilih teman yang Baik dan Benar, sholeh yang selalu mengajak kepada kebaikan dan menjauhi kemungkaran. sedang bagi mereka yang memiliki teman atau berada di lingkungan yang sebaliknya, tetaplah berpegang teguh pada Alquran dan Sunnah Rosul.

Firman Allah swt :
خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ (١٩٩
"Jadilah engkau pema'af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh"

Dalam Ayat diatas terdapat 3 sikap yang sebaiknya kita lakukan seandainya kita berada dilingkungan yang kurang baik. 
1. Jadilah engkau pemaaf
 Seperti yang telah dialami oleh saudari ku Siska Megalia Yunandi  dimana mereka yang tidak Badung dan nakal serta menjauhi perjinahan seringkali dikatakan sebagai orang munafik. Kejadian yang seperti ini telah ada dizaman Rosulullah Saw, dan mereka yang berbuat demikian adalah orang orang yang berdosa sebagaimana dijelaskan dalam Alquran. 
Firman Allah Swt 

"Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang menertawakan orang-orang yang beriman.Dan apabila orang-orang yang beriman lalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanyaDan apabila orang-orang yang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira.Dan apabila mereka melihat orang-orang mukmin, mereka mengatakan: "Sesungguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat"

Al Muthaffifin : 29 - 32
sikap yang seyogyanya dilakukan adalah memaafkan mereka yang sudah berbuat hal hal yang demikian .serta mendo'akan agar mereka mendapatkan petunjuk dari Allah Swt dan segera bertaubat. sebanyak apapun cacian dan atau ejekan adalah ujian dan godaan syetan
 
2. Suruhlah orang mengerjakan kebaikan
Terdapat ladang amal yang sangat besar ditempat saudari dimana mereka orang orang saling menasehati untuk mengerjakan kebaikan dan menjauhi keburukan adalah orang orang yang tidak merugi.
Firman Allah Swt :

"Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran." Al Ashr : 2 - 3

3. Berpalinglah dari mereka.
Sikap yang terakhir adalah berpaling dan menjauhi mereka, jika dirasakan / khawatir jika nantinya saudariku akan terperdaya dan masuk kedalam perangkap syetan. yang menyebabkan penyesalan kelak baik di dunia maupun di hari kiamat. seperti yang dijelaskan dalam surah Al Furqan : 27-29.

Kita tidak akan pernah tahu kapan, dimana , dan apa yang akan terjadi besok, teman hari ini bisa jadi musuh esok hari, dan sebaliknya musuh pada hari ini bisa jadi teman esok hari. Tetaplah berpegang teguh pada ajaran ajaran Alquran dan Sunnah Rosul yang insya allah akan membawa kebaikan baik di dunia maupun di akherat.

Wallahu'alam.

Wahyu Setelah Rasulullah?

Masihkah ada wahyu setelah wafatnya Rasulullah Saw.?


Jika disuguhi oleh pertanyaan yang demikian 90% orang akan menjawab Tidak ada! Dengan Alasan karena beliau adalah nabi dan rasul terakhir! seperti yang telah telah dijelaskan dalam alquran bahwa Nabi Muhammad Saw adalah Khatamin Nabiyyin :
Firman Allah Swt :


مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا (٤٠

"Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu [Nabi Muhammad s.a.w. bukanlah ayah dari salah seorang sahabat]., tetapi Dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. dan adalah Allah Maha mengetahui segala sesuatu"

Tergesa-gesa dalam memberi jawaban, sering mengakibatkan kurang lengkapnya sebuah jawaban, Apalagi bila tidak didahului oleh kecermatan dan ketelitian. sebelum menjawab tentang adakah wahyu setelah Rosulullah Saw, terlebih dahulu kita uraikan tentang apa wahyu, dan macam macam wahyu menurut alquran.

"Wahyu adalah pemberitahuan secara tersembunyi dan cepat yang khusus diberikan kepada orang tertentu tanpa diketahui orang lain." yang Etimologinya berasal dari kata kerja bahasa Arab وَحَى (waḥā) yang berarti memberi wangsit, mengungkap, atau memberi inspirasi.

Wahyu adalah rahasia antara yang memberinya dengan yang menerimanya. Substansi maupun proses penerimaan wahyu itu pun bersifat sangat rahasia. Allah berfirman dalam Surah Al Mukmin ayat 15 :


رَفِيعُ الدَّرَجَاتِ ذُو الْعَرْشِ يُلْقِي الرُّوحَ مِنْ أَمْرِهِ عَلَى مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ لِيُنْذِرَ يَوْمَ التَّلاقِ (١٥

"(Dialah) Yang Maha Tinggi derajat-Nya, Yang mempunyai 'Arsy, Yang mengutus Jibril dengan (membawa) perintah-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya, supaya dia memperingatkan (manusia) tentang hari pertemuan (hari kiamat). "

Dalam syariat Islam, wahyu adalah qalam atau pengetahuan dari Allah, yang diturunkan kepada seorang nabi atau rasul dengan perantara malaikat ataupun secara langsung. Prosesnya datangnya wahyu bisa melalui suara, berupa firman dan atau melalui mimpi.

Firman Allah Swt :

إِنَّا أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ كَمَا أَوْحَيْنَا إِلَى نُوحٍ وَالنَّبِيِّينَ مِنْ بَعْدِهِ وَأَوْحَيْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالأسْبَاطِ وَعِيسَى وَأَيُّوبَ وَيُونُسَ وَهَارُونَ وَسُلَيْمَانَ وَآتَيْنَا دَاوُدَ زَبُورًا (١٦٣
"Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi yang kemudiannya, dan Kami telah memberikan wahyu (pula) kepada Ibrahim, Isma'il, Ishak, Ya'qub dan anak cucunya, Isa, Ayyub, Yunus, Harun dan Sulaiman. dan Kami berikan Zabur kepada Daud"
Selanjutnya penggolongan wahyu dapat dibagi menjadi dua macam:

Yang pertama dinamakan  Wahyu syar’i, yaitu wahyu syariat yang diturunkan kepada para nabi yang mengemban amanat syari’at atau hukum yang diperuntukkan umat manusia.
Wahyu syar'i hanya diturunkan kepada Para Nabi dan atau Rosul yang peruntukkan bagi umat manusia dalam rangka beribadah kepada Allah swt.

Yang kedua dinamakan Wahyu ghairu-syar’i, yang diberiklan kepada hamba-hamba pilihan-Nya untuk member kepada mereka kerenteraman batin atau memperteguh iman semata berupa nubuatan-nubuatan atau kabar gaib mengenai masa depan dirinya, keluarganya, dan bahkan kaumnya sebagai ciri yang menandakan adanya hubungan dengan dan menunjukkan kebesaran Tuhan.

Wahyu Ghairu Syar'i atau yang biasa disebut ilham tidak ada batasan ruang maupun waktu Allah Swt  memberi wahyu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya. Contoh wahyu yang selanjutnya cukup disebut ilham ini seperti yang diwahyukan Allah kepada lebah untuk membuat sarang di bukit, di pohon kayu dan di tempat yang dibikin manusia. 
Allah swt berfirman : "  
وَأَوْحَى رَبُّكَ إِلَى النَّحْلِ أَنِ اتَّخِذِي مِنَ الْجِبَالِ بُيُوتًا وَمِنَ الشَّجَرِ وَمِمَّا يَعْرِشُونَ (٦٨)
"Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah “Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia”.

Pemberian wahyu ini terjadi tanpa melalui mala’ikat Jibril atau mala’ikat yang lain, melainkan secara langsung dari Allah kepada lebah. Wahyu ilham dapat juga diberikan kepada manusia biasa yang bukan rasul, nabi ataupun wali.  Contohnya ketika Allah mewahyukan kepada ibu Nabi Musa As. untuk menyusuinya. Allah berfirman : " 
 
وَأَوْحَيْنَا إِلَى أُمِّ مُوسَى أَنْ أَرْضِعِيهِ فَإِذَا خِفْتِ عَلَيْهِ فَأَلْقِيهِ فِي الْيَمِّ وَلا تَخَافِي وَلا تَحْزَنِي إِنَّا رَادُّوهُ إِلَيْكِ وَجَاعِلُوهُ مِنَ الْمُرْسَلِينَ (٧

"dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa; "Susuilah Dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya Maka jatuhkanlah Dia ke sungai (Nil). dan janganlah kamu khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, karena Sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan men- jadikannya (salah seorang) dari Para rasul."

Pembahasan Mengenai Wahyu Syar'i sudah jelas dan tidak bisa di ubah lagi bahwa Muhammad SAW adalah penerima wahyu yang terakhir, yang seyogyanya menjadi pertanyaan dan patut untuk dibahas berkenaan dengan adanya klaim dan atau pernyataan dari warga Ahmadiyah adalah wahyu ghairu Syar'i. 

Lebih lanjut Wahyu Ghairu Syar'i dibagi menjadi 3 macam :
1. Seperti yang telah admin uraikan sedikit diatas wahyu ghairu Syar'i yang pertama disebut wahyu Ilham.pengertian dan contoh dari Ilham seperti yang telah admin jelaskan diatas.
2. Wahyu Ghairu Syar;i yang kedua adalah Wahyu Manan
Yaitu mimpinya orang shalih, dalam keadaan itu dimana ia (orang shalih) menerima wahyu berupa perintah ataupun kabar dari Allah, baik melalui prantara atau tidak. Mimpi ini dinamakan wahyu juga sebab adanya rahasia antara sang pemberi dengan yang menerimanya. Wahyu manam ini tidak terputus dengan wafatnya Rasulullah Saw. sebab masih banyak orang-orang shalih yang menerima wahyu berupa ilham dalam mimpi mimpi mereka.

Sebagian Ulama seringkali mengajurkan kita untuk shalat hajat, tahajjud atau yang seringkali dianjurkan adalah shalat Istiharah yang dilakukan ketika sesuorang ragu dalam memilih dua perkara atau lebih untuk meminta petunjuk Allah Swt. bagi mereka yang melakukan shalat istiharah sesuai dengan tuntunan yang telah diajarkan Oleh Rosulullah Saw, Insya Allah akan mendapatkan Wahyu baik secara langsung ataupun tidak, baik melalui mimpi atau isyarat dan atau kejadian kejadian tertentu.

3. Wahyu yang berasal dari setan

Firman Allah Swt :

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الإنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ (١١٢)
Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebahagian mereka mewahyukan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.

Jenis wahyu yang ketiga ini adalah termasuk dalam kategori wahyu Mursal yang mana wahyu tersebut bukan berasal dari Allah Swt, akan tetapi berasal dari Syaitan / syaithon / Setan , dalam rangka untuk menipu manusia agar terjerumus kedalam kesesatan.

Tidak sedikit dari umat islam yang terjerumus kedalam kesesatan oleh sebab wahyu mursal yang berasal dari setan ini, telah banyak kisah-kisah terdahulu dalam kitab kitab islam yang menceritakan hal ini.

Lantas Bagaimana tentang ajaran ahmadiyah ...? Benarkah Mirza Ghulam Ahmad menerima wahyu ...?

jawabannya adalah Tergantung dari Jenis wahyu yang diterima oleh MGA, termasuk wahyu dalam kategori pertama , kedua atau bahkan yang ketiga, dan yang mengetahui hal tersebut Hanyalah Allah Swt yang maha mendengar lagi maha mengetahui.

Sebagai Umat Islam yang Beriman Dan Bertaqwa bukanlah tugas kita untuk menyalahkan atau membenarkan tentang hal tersebut, apalagi menghakimi nya, tetaplah berpegang teguh kepada Sumber dari segala sumber hukum islam yakni Alquran dan tetap menjalankan tugas kita sebagai Khalifah di muka bumi dengan mengerjakan perintah Allah Swt dan Menjauhi larangan Nya. seperti yang telah kami Uraikan dalam Catatan : Benarkah Mirza Ghulam Ahmad menerima Wahyu..? .

Wallahu'alam.

Rizeki I Rejeki I Rezeki

Rizeki I Rejeki I Rezeki 

Allah SWT adalah sang Kholik (pencipta) Allah SWT berhak terhadap apapun yang di kehendakinya baik itu melapangkan Rizeki I Rejeki I Rezeki  maupun menyempitkan nya kepada setiap makhluk (ciptaan) baik manusia, tumbuhan, binatang . Sebagaimana Firman Allah Dalam Al Qur’an Surat Al ‘Ankabuut ayat 60 – 63 :
Mengenai banyak dan sedikitnya lebih jelas dalam ayat yang ke 62

اللَّهُ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ (٦٢)

“Allah melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba- hamba-Nya dan Dia (pula) yang menyempitkan baginya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu”


Rizeki I Rejeki I RezekiKerja keras membanting tulang mengejar kelimpahan harta, tapi tak kunjung memperoleh kekayaan? Kalau sudah begini siapakah yang salah. ANDA-kah? Pekerjaan ANDA? Atau…

banyak orang sibuk sebanding dengan uang yang mereka dapatkan. banyak diantara orang-orang sibuk mengejar harta, bekerja lembur, dan lebih keras tapi uang mereka ya itu, itu saja. Tak mengalami perubahan besar-besaran.

selama ini hanya mengandalkan kekuatan dalam berusaha. lebih percaya kemampuan, yakin kalau punya skill, punya semangat luar biasa, punya jaringan luas, akan cepat kaya dan bahagia.
Tidak Juga ........ Banyak orang punya kemampuan memadai, punya skil, punya jaringan luas, pekerja keras tapi tak jua memperoleh kekakayaan. Hidup tetap saja terhimpit rasa kemiskinan.

lalu dimana letak Rizeki I Rejeki I Rezeki  yang dinyatakan tidak terbatas dalam alquran..?


Allah SWT memberi Rizeki kepada orang yang dikehendaki Nya tanpa ada Batasan sebagaimana firmannya dalam surat Al Baqarah : 212 :

زُيِّنَ لِلَّذِينَ كَفَرُوا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَيَسْخَرُونَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ اتَّقَوْا فَوْقَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ (٢١٢)

“kehidupan dunia dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang hina orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertakwa itu lebih mulia daripada mereka di hari kiamat. dan Allah memberi rezki kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya tanpa batas”

sangat jelas sekali Firman Allah SWT diatas bahwasanya nikmat Allah SWT itu tidak terbatas. dan seandainya di hitung pun tidak cukup besaran angka yang ada di dunia ini. sebagaimana Firman Allah dalam Surat An Nahl : 18

وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لا تُحْصُوهَا إِنَّ اللَّهَ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ (١٨)

"dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang"


kita sebagai makhluk cuma bisa berencana / berusaha semaksimal mungkin, dan Allah swt yang mengatur segala nya, Sematang apapun anda merencanakan / mencari Rizeki I Rejeki I Rezeki jika Allah tidak menghendaki maka hal itu tidak akan terwujud. Sekeras apapun anda usahakan jika Allah tidak menghendaki maka hal itu tidak akan terjadi. Jika segala usaha telah dilakukan ibadah dan do'a pun telah di tunaikan maka yang selanjutnya kita lakukan adalah penyerahan diri sepenuh nya kepada Allah SWT.

jika Allah menghendaki maka terjadilah. Hal inilah yang seharus nya kita jadikan pegangan dalam hidup. Berserah diri kepada Tuhan merupakan suatu nikmat yang tiada tara. Satu hal yang pasti Allah SWT akan selalu memberikan yang terbaik kepada Hamba-hambanya.

Terkadang kita sebagai manusia tidak pernah menyadarinya dan lupa untuk mensyukuri nikmat yang telah diberikan oleh Allah Swt.  Datangnya Rejeki atau rizeki adalah salah satu rahasia Allah, begitu besar dan tak terbatas Rizky yang diberikan Allah SWT kepada kita. Mata yang sehat untuk melihat, telinga yang normal untuk mendengar, mulut serta gigi yang kuat untuk mengunyah daging dll. Masihkah kita beranggapan bahwa Rizky yang diberikan oleh Allah SWT kepada kita Dibatasi….?

Mandi Dan Perkara yang disunnahkan Dalam Mandi

Perkara yang disunahkan dalam mandi ada 5 :

1. Membaca Basmallah

2. Wudlu : sebelum melakukan mandi disunnahkan untuk berwudlu meskipun tidak terdapat hadast kecil yang mewajibkan untuk melaksanakan wudlu. dan berniat untuk kesunnahan mandi, akan tetapi bila sebelum mandi terdapat hadast kecil maka niat berwudlu adalah untuk menghilangkan hadast kecil.

3. Meratakan / membasuh seluruh bagian dari tubuh dengan air. dalam hal ini sebaiknya dilakukan dengan menggosok bagian tubuh dengan merata, baik yang nampak maupun persendian.

4. Sambung menyambung , sebagaimana pengertian didalam wudlu .

5. mendahulukan bagian yang kanan atas bagian yang kiri dari dua belahan tubuh orang yang mandi.

Sedangkan Mandi yang disunnahkan ada 17 (tujuh belas Macam)

1. Mandi Jum'at bagi orang yang hendak melaksanakan Shalat Jum'at hendaknya Mandi dengan niatan hendak melaksanakan Shalat Jum'at adapun waktunya mulai fajar shadiq hingga mendekati waktu shalat jum'at.

2 - 3.Mandi Dua Hari Raya, Yaitu mandi yang di laksanakan pada waktu hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. waktu melaksanakan Mandi tengah malam sampai dengan mendekati pelaksana'an shalat hari raya.

4. Mandi karena hendak melaksanakan Istisqa (minta hujan)

5. Mandi karena Hendak melaksanakan shalat Gerhana Rembulan.

6. Mandi Karena hendak melaksanakan shalat Gerhana Matahari

7. Mandi Setelah / sehabis memandikan mayyit, baik mayyat orang islam maupun orang kafir.

8. Mandinya Orang Kafir yang masuk islam.

9. - 10. Mandinya Orang gila dan orang ayan ketika keduanya sudah sembuh kembali dan tidak terang keduanya telah keluar mani, maka masing masing dari keduanya wajib mandi.

11. Mandi Ketika akan melakukan Ihram. didalam mandi ini tidak ada perbedaan antara orang yang sudah baligh dan lainnya baligh, antara orang berakal dan gila maupun orang yang dalam keadaan haidl maupun dalam keadaan suci. jika orang yang ihram tersebut tidak menemukan air maka bertayammum.

12. Mandi karena memasuki kota Mekkah bagi orang yang ihram. dengan Ihram haji atau umrah.

13.mandi karena wukuf di Arafah pada tanggal 9 dzulhijjah.

14 - 15. Mandi karena bermalam di Muzdalifah dan mandi karena hendak melempar Jumrah yang tiga pada hari hari tasyriq. maka bagi orang yang melempar jumrah pada tiap tiap hari satu kali mandi. adapun melempar jumrah Aqabah pada hari hari Nahr, maka tidak disunnahkan mandi baginya, karena dekat dengan masanya mandi di padang Arafah.

16. Sunnah mandi karena hendak Thawaf, baik Thawaf Qudum atau Thawaf Ifadlah dan atau Thawaf Wada'.

17. Mandi yang Lain seperti mandi pada tiap tiap malam di bulan Ramadlan.

Perkara - PerkaraYang Mewajibkan Mandi


Kenapa Harus Mandi....?

Kenapa Do'a Tidak Terkabul...?

Untuk Orang Orang yang Berpikir

Fathul Qorib : Perkara Yang Mewajibkan Mandi

Perkara Yang Mewajibkan MandiPengertian Mandi menurut Bahasa ialah mengalirnya air atas sesuatu perkara Secara Mutlak. sedangkan menurut pengertian Syara'  Mandi ialah mengalirkan air ke seluruh tubuh dengan disertai niat yang sudah di tentukan. 

Adapaun sesuatu perkara yang mewajibkan mandi menurut Kitab Fathul Qarib Adalah sebagai berikut , diamana tiga diantaranya bersamaan ada pada beberapa orang laki laki dan perempuan. 

1. Perkara yang mewajibkan mandi yang pertama yaitu : 
Bertemunya dua kemaluan, yang dimaksud disini ialah masuknya hasyafah ke dalam farji orang yang masih hidup secara sempurna, atau kepala penisnya saja dan atau juga hanya sekedar kira kira, maka diwajibkan bagi anak adam yang memasukkan hasyafahnya ke dalam farji.Adapun Mayat yang dimasuki farjinya tidak perlu mengulangi mandi lagi. 

2. Perkara yang mewajibkan Mandi yang kedua adalah 
keluarnya air mani dari seseorang tanpa sebab kemasukan hasyafah atau farji meskipun air mani itu hanya sedikit, seperti satu tetes saja dan bagi perempuan meskipun berupa darah. dalam hal ini meskipun keluarnya air mani yang itu disebabkan karena bersenggama atau lainnya baik dalam keadaan tidur maupun terjaga. 

3. Perkara yang mewajibkan mandi yang ketiga
adalah wafatnya / matinya seseorang baik itu laki laki maupun perempuan maka wajib dimandikan. terkecuali mati syahid. 

4, Perkara yang mewajibkan mandi Ke empat
Keluar darah haid, yakni darah yang keluar dari seorang perempuan yang telah sampai umur 9 tahun. 

5. Perkara yang mewajibkan Mandi yang kelima
Keluarnya darah nifas, yakni darah yang keluar dari orang perempuan yang mengiringi keluarnya anak, maka keluarnya darah nifas itu menyebabkan wajib untuk mandi. 






Maulid Nabi Muhammad SAW

Maulid Nabi Muhammad SAW adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang di Indonesia perayaannya jatuh pada setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah. Kata maulid atau milad dalam bahasa Arab berarti hari lahir. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad wafat. Secara subtansi, peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad.

Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW

Perayaan Maulid Nabi diperkirakan pertama kali diperkenalkan oleh Abu Said al-Qakburi, seorang gubernur Irbil, di Irak pada masa pemerintahan Sultan Salahuddin Al-Ayyubi (1138-1193). Adapula yang berpendapat bahwa idenya justru berasal dari Sultan Salahuddin sendiri. Tujuannya adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, serta meningkatkan semangat juang kaum muslimin saat itu, yang sedang terlibat dalam Perang Salib melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya memperebutkan kota Yerusalem dan sekitarnya. (sumber wikipedia)

Terdapat beberapa kaum ulama yang tidak merayakannya karena menganggap perayaan Maulid Nabi merupakan sebuah bid'ah, yaitu kegiatan yang bukan merupakan ajaran Nabi Muhammad SAW. Mereka berpendapat bahwa kaum muslim yang merayakannya keliru dalam menafsirkannya sehingga keluar dari esensi kegiatannya. Namun demikian, terdapat pula ulama yang berpendapat bahwa peringatan Maulid Nabi bukanlah hal bid'ah, karena merupakan pengungkapan rasa cinta kepada Nabi Muhammad SAW.

Secara khusus, Nabi Muhammad SAW memang tidak pernah menyuruh hal-hal demikian.Yang perlu kita tekankan dalam memaknai aktifitas-aktifitas itu adalah "mengingat kembali hari kelahiran beliau --atau peristiwa-peristiwa penting lainnya-- dalam rangka meresapi nilai-nilai dan hikmah yang terkandung pada kejadian itu". Misalnya, hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Itu bisa kita jadikan sebagai bentuk "mengingat kembali diutusnya Muhammad SAW" sebagai Rasul. Jika dengan mengingat saja kita bisa mendapatkan semangat-semangat khusus dalam beragama, tentu ini akan mendapatkan pahala. Apalagi jika peringatan itu betul-betul dengan niat "sebagai bentuk rasa cinta kita kepada Nabi Muhammad SAW".

Akan tetapi, jika kita ingin 100% seperti zaman Nabi Muhammad SAW, apapun yang ada di sekeliling kita, jelas tidak ada di zaman Nabi Apakah Semua termasuk Bid'ah........??
- Menonton Televisi,
- Facebook_an
- Handphone, Baju yang beragam model dan Warna,
- Transaksi Elektronik
- Menabung Di Bank
- Mengendarai Mobil
- Bermain Game
- Dll
Bukankah hampir 50% kegiatan yang kita lakukan saat ini tidak ada di zaman Nabi Muhammad SAW..?

Yang menjadi prinsip kita adalah esensi. Esensi dari suatu kegiatan itulah yang harus kita utamakan. Nabi Muhammad SAW bersabda : 'Barang siapa yang melahirkan aktifitas yang baik, maka baginya adalah pahala dan [juga mendapatkan] pahala orang yang turut melakukannya' (Muslim dll). Makna 'aktifitas yang baik' --secara sederhananya--adalah aktifitas yang menjadikan kita bertambah iman kepada Allah SWT dan Nabi-Nabi-Nya, termasuk Nabi Muhammad SAW, dan lain-lainnya. 

Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa bid'ah terjadi hanya dalam masalah-masalah ibadah.  Memang agak rumit menentukan mana bid'ah yang baik dan tidak baik dan ini sering menimbulkan percekcokan dan perselisihan antara umat Islam, bahkan saling mengkafirkan. Selayaknya kita tidak membesar-besarkan masalah seperti ini, karena kebanyakan kembalinya hanya kepada perbedaan cabang-cabang ajaran. Kita diperbolehkan berbeda pendapat dalam masalah cabang agama karena ini masalah ijtihadiyah Sikap yang kurang terpuji dalam mensikapi masalah furu'iyah adalah menklaim dirinya dan pendapatnya yang paling benar.

Sikap yang sebaiknya kita ambil dalam hal ini adalah mengembalikan segalanya kepada Allah Swt, karena Dia (allah Swt) yang Maha Benar lagi Yang Maha Mengetahui. sebagaimana firmanNYA dalam Alquran :


وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ (١٠

Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nya lah aku bertawakkal dan kepada-Nyalah aku kembali. (Asy Syuura:10)

Wallahu'alam.

"Zynga Poker Kembali Marak" Termasuk Hiburan / Perjudian......?

Note Membaca Alquran : http://www.facebook.com/pages/Membaca-Al-Quran/238199680600

Allah SWT telah memperingatkan dgn tegas mengenai bahaya judi ini di dalam surat Al-Maidah ayat 90 - 91 :
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ (٩١)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٩٠

  
90. Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah[434], adalah Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
91. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).


Sekalipun hiburan dan permainan itu dibolehkan oleh Islam, tetapi ia juga mengharamkan setiap permainan yang dicampuri perjudian, yaitu permainan yang tidak luput dari untung-rugi yang dialami oleh si pemain.

Oleh karena itu tidak halal seorang muslim menjadikan permainan judi sebagai alat untuk menghibur diri dan mengisi waktu senggang. Begitu juga tidak halal seorang muslim menjadikan permainan judi sebagai alat mencari uang dalam situasi apapun.

Mungkin ada beberapa orang di halaman ini yang suka bermain zinga poker sekedar untuk hiburan semata. namun tidak menutup kemungkinan hal tersebut nantinya akan membawa kita ke dalam bisikan syetan. perlahan namun pasti nantinya akan menjerumuskan kita kedalam perjudian. mengikis sedikit demi sedikit kadar keimanan kita. perjudian itu juga dapat menimbulkan permusuhan dan pertentangan antara pemain-pemain itu sendiri, kendati nampak dari mulutnya bahwa mereka telah saling merelakan. Sebab bagaimanapun akan selalu ada pihak yang menang dan yang kalah, yang dirampas dan yang merampas. Sedang yang kalah apabila diam, maka diamnya itu penuh kebencian dan mendongkol.marah karena angan-angannya tidak dapat tercapai atau karena taruhannya itu sial, maka ia ngomeli dirinya sendiri karena derita yang dialami dan tangannya yang menaruhkan taruhannya dengan membabi-buta.

bahkan tidak sedikit yang mengucapkan kata kata kotor dan cabul.
yang terjadi selanjutnya adalah Kerugiannya itu mendorong pihak yang kalah untuk mengulangi lagi, dan berharap barangkali dengan mencoba lagi untuk yang kedua kalinya dapat menutup kerugiannya, yang pertama, kemudian jika kalah lagi maka akan semakin membuat sang pemain menjadi semakin ingin balas dendam. Sedang yang menang, karena didorong oleh lezatnya menang, maka ia tertarik untuk mengulangi lagi. Kemenangannya yang sedikit itu mengajak untuk dapat lebih banyak. Sama sekali dia tidak ada keinginan untuk berhenti. Dan makin berkurang pendapatannya, makin dimabuk oleh kemenangan sehingga dia beralih dari kemegahan kepada suatu kesusahan yang mendebarkan.
Begitulah berkaitnya putaran dalam permainan judi dan tidak akan pernah selesai, sampai apa tidak tidak sanggup lagi / tidak ada lagi yang digunakan untuk bermain judi.

hobby ini merupakan bahaya yang mengancam masyarakat dan pribadi. Hobby ini merusak waktu dan aktivitas hidup dan menyebabkan si pemain-pemainnya menjadi manusia yang tamak, mereka mau mengambil hak milik orang tetapi tidak mau memberi, menghabiskan barang tetapi tidak dapat berproduksi.Selamanya pemain judi sibuk dengan permainannya, sehingga lupa akan kewajibannya kepada Tuhan, kewajibannya akan diri, kewajibannya akan keluarga dan kewajibannya akan ummat. Hiburan / permainan Zinga Poker ini dapat menaburkan benih permainan judi dengan segala macam cara.

Zinga Poker ...... !! Hiburan / Judi....?

1. Penjualan Chips (pengalihan taruhan uang dalam bentuk alat untuk bermain judi)
di permainan Zinga Poker memang taruhannya bukan uang, tapi membeli chip dengan uang untuk bertaruh, berarti taruhannya juga dengan uang, tidak ada bedanya permainan poker Las Vegas yang mungkin kita pernah lihat di film-film dimana permainannya juga menggunakan chip yang kemudian ditukar dengan uang. lantas dimana bedanya? Permainan poker yang nyata di Las Vegas adalah sebuah judi yang haram, maka game Zinga poker online itu juga haram karena cara mainnya pun sama persis. ya semoga saja teman2 yang mengatakan itu bukan haram bukan karena sudah kadung asyik memperoleh banyak keuntungan dari permainan ini lantas begitu sulit untuk menerima bahwa permainan ini haram.

Maaf mas, kalau mainnya g pake modal gmn?
menjual chip itu kemudian untuk dipertaruhkan kembali dalam permainan tersebut, masih dalam kawasan judi bukan? kalaupun pelaku mengatakan ia tidak melakukan judi karena tidak mengeluarkan modal, tapi sejatinya ia justru sedang menjadi perantara dan berada ditengah-tengah para penjudi. masih berada di dalam sistem kemungkaran tersebut. mungkin sebagian orang menganggap tidak berjudi karena tidak mengeluarkan modal. akan tetapi jika kita bermain secara tidak langsung kita telah membantu menyuburkan praktek perjudian itu sendiri.

Allah Swt berfirman Dalam Surat Al Maidah ayat 2 yang artinya ".....Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya."

Dengan kita ikut bermain maka kita juga ikut berperan aktif dalam meramaikan perjudian itu sendiri.

Sarat suatu hal dikatakan sebagai sebuah judi:

1. adanya harta yang dipertaruhkan;
2. adanya suatu permainan yang digunakan untuk menentukan pihak yang menang dan pihak yang kalah;
3. pihak yang menang akan mengambil harta (yang menjadi taruhan) dari pihak yang kalah (kehilangan hartanya).

jadi untuk poker itu jelas2 telah memenuhi ketiga unsur diatas. meskipun ada teman Anda yang bermain poker tanpa modal, tapi sesungguhnya permainan ini tetap mengambil uang pembayaran dari peserta lainnya untuk kemudian dipertaruhkan kembali. beda halnya kalau peserta sama sekali tidak dipungut biaya sepeser pun dan hadiah yang diberikan dari permainan ini murni berasal dari pihak sponsor.
permainan ini benar-benar sudah membuming di kalangan remaja, hingga membutakan mereka.

Mari bersama kita hindari dari diri kita pribadi, keluarga / saudara, dan teman, agar sebaiknya menghindari permainan Zinga Poker ini.
 
Wallahu'alam.
 

IJTIHAD (اجتهاد)

Ijtihad (اجتهاد) adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun hadist dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan yang matang. iakan tetapi selanjutnya Ijtihad sebaiknya hanya dilakukan para ahli agama yakni Ulama. Ijtihad bertujuan untuk memenuhi keperluan umat manusia akan pegangan hidup dalam beribadah kepada Allah di suatu tempat tertentu atau pada suatu waktu tertentu.



Secara bahasa ijtihad berarti pencurahan segenap kemampuan untuk mendapatkan sesuatu. Yaitu penggunaan akal sekuat mungkin untuk menemukan sesuatu keputusan hukum tertentu yang tidak ditetapkan secara eksplisit dalam al-Quran dan as-Sunnah. Rasulullah saw pernah bersabda kepada Abdullah bin Mas'ud sebagai berikut : " Berhukumlah engkau dengan al-Qur'an dan as-Sunnah, apabila sesuatu persoalan itu engkau temukan pada dua sumber tersebut. Tapi apabila engkau tidak menemukannya pada dua sumber itu, maka ijtihadlah ".

 Fungsi Ijtihad

Meskipun Al Quran sudah diturunkan secara sempurna dan lengkap, tidak berarti semua hal dalam kehidupan manusia diatur secara detil oleh Al Quran maupun Al Hadist. Selain itu ada perbedaan keadaan pada saat turunnya Al Quran dengan kehidupan modern. Sehingga setiap saat masalah baru akan terus berkembang dan diperlukan aturan-aturan baru dalam melaksanakan Ajaran Islam dalam kehidupan beragama sehari-hari.

Jika terjadi persoalan baru bagi kalangan umat Islam di suatu tempat tertentu atau di suatu masa waktu tertentu maka persoalan tersebut dikaji apakah perkara yang dipersoalkan itu sudah ada dan jelas ketentuannya dalam Al Quran atau Al Hadist. Sekiranya sudah ada maka persoalan tersebut harus mengikuti ketentuan yang ada sebagaimana disebutkan dalam Al Quran atau Al Hadits itu. Namun jika persoalan tersebut merupakan perkara yang tidak jelas atau tidak ada ketentuannya dalam Al Quran dan Al Hadist, pada saat itulah maka umat Islam memerlukan ketetapan Ijtihad. Tapi yang berhak membuat Ijtihad adalah mereka yang mengerti dan paham Al Quran dan Al Hadist.

Jenis-jenis ijtihad

Ijma'

Ijma' artinya kesepakatan yakni kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum hukum dalam agama berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits dalam suatu perkara yang terjadi. Adalah keputusan bersama yang dilakukan oleh para ulama dengan cara ijtihad untuk kemudian dirundingkan dan disepakati. Hasil dari ijma adalah fatwa, yaitu keputusan bersama para ulama dan ahli agama yang berwenang untuk diikuti seluruh umat.

Qiyâs

Qiyas artinya menggabungkan atau menyamakan artinya menetapkan suatu hukum suatu perkara yang baru yang belum ada pada masa sebelumnya namun memiliki kesamaan dalah sebab, manfaat, bahaya dan berbagai aspek dengan perkara terdahulu sehingga dihukumi sama. Dalam Islam, Ijma dan Qiyas sifatnya darurat, bila memang terdapat hal hal yang ternyata belum ditetapkan pada masa-masa sebelumnya
  • Beberapa definisi qiyâs (analogi)
    1. Menyimpulkan hukum dari yang asal menuju kepada cabangnya, berdasarkan titik persamaan diantara keduanya.
    2. Membuktikan hukum definitif untuk yang definitif lainnya, melalui suatu persamaan diantaranya.
    3. Tindakan menganalogikan hukum yang sudah ada penjelasan di dalam [Al-Qur'an] atau [Hadis] dengan kasus baru yang memiliki persamaan sebab (iladh).

Istihsân

  • Beberapa definisi Istihsân
    1. Fatwa yang dikeluarkan oleh seorang fâqih (ahli fikih), hanya karena dia merasa hal itu adalah benar.
    2. Argumentasi dalam pikiran seorang fâqih tanpa bisa diekspresikan secara lisan olehnya
    3. Mengganti argumen dengan fakta yang dapat diterima, untuk maslahat orang banyak.
    4. Tindakan memutuskan suatu perkara untuk mencegah kemudharatan.
    5. Tindakan menganalogikan suatu perkara di masyarakat terhadap perkara yang ada sebelumnya...

Maslahah murshalah

Adalah tindakan memutuskan masalah yang tidak ada naskhnya dengan pertimbangan kepentingan hidup manusia berdasarkan prinsip menarik manfaat dan menghindari kemudharatan.

Sududz Dzariah

Adalah tindakan memutuskan suatu yang mubah menjadi makruh atau haram demi kepentinagn umat.

Istishab

Adalah tindakan menetapkan berlakunya suatu ketetapan sampai ada alasan yang bisa mengubahnya.

Urf

Adalah tindakan menentukan masih bolehnya suatu adat-istiadat dan kebiasaan masyarakat setempat selama kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan aturan-aturan prinsipal dalam Alquran dan Hadis.

Design by The Blogger Templates

Design by The Blogger Templates